Tentang Fakta - Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan pada pasal 60A Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu proses pelaksanaan pemeberhentian siaran televisi dalam sinyal analog atau Analog Switch Off (ASO) dalam skala nasional akan dimulai pada tanggal 2 November 2022.
Namun untuk wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara resmi akan dimulai pemberhentian mulai 5 Oktober 2022. Serta nantinya siaran Televisi beralih ke sistem siaran Digital.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (MENKOMINFO), Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan bahwa, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi standar kesiapan yang terdiri dari tiga hal. Pertama, wilayah Jabodetabek tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, kesiapan siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
Ketiga, dibeberapa wilayah sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.
Kemudian perihal kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Semua infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” lanjut Niken.
Menurutnya, pemberian bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit telah terlaksana 63,4 persen. Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.
Berikut adalah daerah yang terdampak ASO pada 5 Oktober di Jabodetabek sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota:
– Kota Adm. Jakarta Pusat
– Kota Adm. Jakarta Utara
– Kota Adm. Jakarta Barat
– Kota Adm. Jakarta Selatan
– Kota Adm. Jakarta Timur
– Kabupaten Adm. Kep. Seribu
– Kabupaten Bekasi
– Kabupaten Bogor
– Kota Bekasi
– Kota Bogor
– Kota Depok
– Kabupaten Tangerang
– Kota Tangerang
– Kota Tangerang Selatan. (jpc

Social Plugin